PANGANDARAN JAWA BARAT - Secara umum seluruh fraksi dapat menerima
Rancangan Peraturan Daerah tentang P2APBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut.
Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat menyampaikan
jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian Rancangan
peraturan daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD)
kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022, bertempat di
ruang rapat paripurna DPRD pangandaran, senin, (19/06/2023).
Disampaikannya bahwa, setelah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan rancangan peraturan
daerah tentang P2APBD kabupaten pangandaran
tahun anggaran 2022, dengan ini dapat kami
sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pemerintah telah mengupayakan pengelolaan
keuangan daerah dan kebijakan politik
anggaran sejalan dengan keberpihakan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, dengan
memperhatikan berbagai indikator yang salah satunya yaitu aspek akuntabilitas yang dibuktikan dengan adanya program
perencanaan serta pelaksana dengan hasil yang cukup optimal dengan biaya yang efektif dan efisien;
2. Pemerintah kabupaten pangandaran telah berusaha untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD
berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. lebih dari itu seluruh kegiatan APBD ditujukan untuk mengoptimalkan
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan serta peningkatan
kesejahteraan masyarakat kabupaten
pangandaran;
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk sektor ekonomi kreatif yang menunjang
pariwisata diupayakan terus didorong dengan
pembangunan akses dan destinasi wisata yang diharapkan sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisata yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat;
4. Selisih antara rencana anggaran dengan realisasi, merupakan realita dari perjalanan pelaksanaan APBD yang didasarkan pada kondisi yang dinamis dari kemampuan dan kapasitas pendapatan dengan kebutuhan belanja berdasarkan skala prioritas;
berkenaan dengan silpa dalam laporan P2APBD tahun anggaran 2022, pemerintah daerah
kabupaten pangandaran akan berupaya
semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan tata kelola keuangan daerah sesuai perencanaan
yang lebih baik dengan melaksanakan program-program yang dapat meningkatkan ekonomi, seperti: pembangunan sarana dan prasarana
yang dibutuhkan masyarakat serta pengelolaan
pariwisata yang potensial;
6. Penjelasan rinci yang dimintakan
oleh sebagian fraksi terhadap beberapa
komponen dalam APBD dapat kita sampaikan dan jelaskan serta diskusikan dalam tahap pembahasan selanjutnya;
7. Secara umum seluruh fraksi dapat menerima
rancangan peraturan daerah P2APBD tahun
anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut, " Kata Bupati Jeje.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan,
terima kasih atas segala perhatian, semoga allah
swt senantiasa memberi bimbingan dan petunjuk
serta kemudahan bagi kita semua, " ujarnya. (Anton AS)