PANGANDARAN JAWA BARAT - Wakil Bupatati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan menghadiri Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Kamis (07/09/2023)
Turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan ini adalah upaya untuk mengatasi situasi yang tidak mudah ditengah dinamika yang masih dirasakan pasca pandemi covid-19.
Kegiatan yang harus berjalan pada tahun ini diarahkan untuk:
1. Kolaborasi membangun desa
2. Pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah
3. Optimalisasi pengelolaan potensi pariwisata
4. Optimalisasi sektor ekonomi unggulan
5. Reformasi sistem kesehatan daerah, sistem perlindungan sosial dan tata kelola pendidikan, keagamaan, kepemudaan dan olahraga
6. Optimalisasi tata kelola pemerintahan, sumber pendanaan pembangunan dan pelayanan publik
7. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, " kata Ujang Endin.
Disisi lain, penyusunan perubahan ini sudah sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah.
"Pada dasarnya penyusunan perubahan ini sudah sejalan dengan rencana kerja pemerintah daerah, pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan bagian dari aspirasi masyarakat serta percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan masyarakat" ucapnya.
Tambah Wabup, pada prinsipnya, keenam fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Kerja, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PAN dan Fraksi Persatuan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA 2023 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya oleh komisi dan badan anggaran, " ujarnya. (Anton AS)