Wagub Jabar Hadiri Pelantikan BPD Lingkup Kabupaten Pangandaran

    Wagub Jabar Hadiri Pelantikan BPD Lingkup Kabupaten Pangandaran

    PANGANDARAN - Fungsi BPD itu mitra kerja desa, juga sebagai salah satu pilar pembangunan di desa, termasuk dilibatkan dalam penyusunan APBdes dan Perdes, " kata Wakil bupati pangandaran H Ujang Endin Indrawan SH Msi, seusai pelantikan pengurus BPD se kabupaten pangandaran, bertempat di aula setda pangandaran, jumat 28/05/2021.

    Dikatakannya bahwa, pelantikan Pengurus Daerah Persatuan Badan Permusyawaratan Desa (PDPBPD)se Kabupaten Pangandaran dihadiri oleh bapak Wakil Gubernur Jawa barat, para pengurus Badan Permusyawaratan desa se Kabupaten Pangandaran dan anggota DPRD Pangandaran.

    Berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang pemerintahan bahwa, pemerintah Desa itu terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, yang mana ini merupakan salah satu lembaga politik yang memiliki pungsi sebagai Cek and Balance, mengontrol jalannya pemerintahan Desa,  kontrol dalam segi pembangunan desa,  
    sehingga BPD ini memiliki peran strategis dalam bingkai pembangunan Nasional, " kata Ujang Endin.

    Menurutnya, pada saat ini, desa itu diberikan porsi yang cukup besar, baik dalam sisi anggaran maupun sisi kewenangan, ya  karena sumber pendapatan desa itu diambil dari anggaran alokasi dana desa dan dana desa.

    Selain itu bahkan dalam Undang-undang disebutkan bahwa, perangkat desa itu memiliki siltaf, kalau dalam Undang-undang sebelumnya tidak ada, sedangkan sekarang sudah permanen, ya karena  sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui dana desa.

    Jadi fungsi BPD itu  adalah mitra kerja Desa, sebagai salah satu pilar pembangunan desa, termasuk dilibatkan dalam menyusun APBDes dan Perdes. 

    BPD memiliki masa kerja 6 tahun sama dengan Kepala Desa, " paparnya.

    Seraya menambahkan, baik kepala Desa maupun BPD pada dasarnya sejajar, ya karena mereka itu dipilih oleh langsung oleh masyarakatnya dan merupakan wakil dari setiap Dusun yang ada di wilayah desanya, sebagai penampung aspirasi masyarakat.

    "Diharapkan perkumpulan ini bukan hanya sekedar kumpul-kumpul saja, akan tetapi harus memiliki nilai manfaat bagi anggota BPD, harus mampu menuangkan kemampuan bagi anggota BPD dalam mengekspresikan segala bidang, jangan sampai ketinggalan sehingga memiliki kemampuan yang seimbang, "  pungkasnya. 
    (Anton AS)

    BANDUNG PANGANDARAN JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pangandaran Hadiri Baksos di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami