PANGANDARAN - Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menjelaskan terkait Raperda inisiatif usai rapat Paripurna Senin 31/05/2021.
Rapat tersebut dihadiri Bupati H.Jeje Wiradinata, Wakil Bupati H.Ujang Endin Indrawan, Sekda, Para Asisten Daerah dan Para Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Pangandaran, SKPD dan jajaran birokrasi pemerintah Pangandaran serta Forkompimda.
Maksud dan tujuan Rapat Paripurna Kali ini koordinasi dan konsultasi terkait empat Raperda inisiatif kabupaten Pangandaran. Pihaknya sependapat dengan Bupati Perda yang di hasilkan harus bermanfaat. Raperda cadangan Pangan bukan hanya sebatas membahas mengenai ketersediaan Pangan tetapi jauh lebih luas dari pada itu.
" Kesimpulan pandangan Fraksi di DPRD setuju dengan empat Raperda inisiatif untuk di bahas. Secara formal eksekutif umumnya penerimaan usulan empat Raperda inisiatif tersebut telah tertulis." Pemerintah kabupaten Pangandaran telah sepakat untuk membahas lebih lanjut" papar Asep.
Pembahasan 4 Raperda yang berisikan:
1.Raperda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
3. Raperda Tentang Restribusi Penyediaan dan/Atau Penyedotan Kakus dan,
4. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Adapun permintaan eksekutif terkait Raperda Perpustakaan serta Raperda cadangan Pangan untuk di perlukan dan di perdalam ini merupakan pembahasan yang baik dan menjadi kewajiban.
" Selanjutnya Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran ini akan tetap di bahas walaupun nantinya tidak sampai di sahkan menjadi Perda. Ketentuan nya adalah jika bila mana pembahasan Raperda yang di maksud tidak memungkinkan dapat menjadi produk hukum " pungkasnya.
( ***/NANG SURYA)