JAKARTA - Universitas Nadhlatul Ulama Indonesia: Gelar Masa ta'aruf mahasiswa baru prodi ilmu hukum tahun 2023 bertempat di vila bukit Zaitun Cisarua bogor, Jalan Air Terjun No. 27, Cisarua, Jogjogan, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2023).
Dikatakan muhammad walid supendi selaku ketua pelaksanna bahwa, mempelajari ilmu hukum itu mudah yang sulitnya itu menegakan hukum dengan etika dan moral, membangun integritas yang baik bagi mahasiswa, " kata walid.
Presiden Mahasiswa Banget, Rafli Maulana S.Pd. dan Sekretaris Jenderal IKABNAS Abdul Basith S.Pd. menjadi pembicara dalam rangka "Masa Ta'aruf Mahasiswa Baru & Diskusi Kebangsaan untuk Mempererat Tali Persaudaraan", bertemakan membangun pemahaman kebangsaan melalui masa ta'aruf yang inklusif adapun peserta adalah mahasiswa baru angkatan 2023 Prodi Ilmu Hukum Universitas Nahdatul Ulama Jakarta.
Selain memberikan pemahaman dalam rangkaian kegiatan masa ta'aruf berikut juga di selenggarakan santunan Anak Yatim Piatu dan dilanjutkan diskusi malam bertemakan "Pemuda & Partisipasi Politik: Mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam menciptakan pemimpin yang tangguh" bersama Ketua Komisariat PMII Jakarta Pusat. Muhammad Rizal Fauzi.
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia kini sudah mencatak regenerasi bertanggung jawab disiplin dan bijaksana yang menjadi lapisan baru dalam kemajuan di bidang hukum Indonesia kedepan.
Regenerasi dalam sendi-sendi kehidupan adalah sebuah keniscayaan, tidak terkecuali dalam ruang-ruang akademis. Ilmu pengetahuan mesti tetap berkembang sesuai dengan kebutuhan jaman.
Presiden Mahasiswa Banget, Rafli Maulana sangat mengapresiasi semangat mahasiswa baru universitas Nahdatul Ulama (UNUSIA) sekarang yang begitu antusias dalam merencanakan masa depan mereka, Rafli berberpesan, "dunia perkuliahan adalah dunia yang tidak semua orang bisa ada didalamnya, maka maksimalkan itu." Ujarnya.
Diakhir kegiatan sebelum ditutup peserta dan panitia melaksanakan malam keakraban bertujuan untuk Mempererat tali silaturahmi dan melaksanakan tujuan bersama untuk menyongsong masa depan hukum yang lebih baik. (Resky P)