Satgas PPKM Kabupaten Pangandaran Bubarkan Acara Ritual Tak Berijin

    Satgas PPKM Kabupaten Pangandaran Bubarkan Acara Ritual Tak Berijin
    Satuan Tugas PPKM Kab. Pangandaran Bubarkan Ritual dan bongkar tenda Tak Berijin di Pantai Barat Pangandaran

    PANGANDARAN - Satuan Tugas  gabungan penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri membubarkan acara ritual larungan sesaji di Pantai Pangandaran, Minggu (5/9/2021).

    Kegiatan dengan tajuk ‘Larungan Agung’ itu dilaksanakan di Pantai Barat, Penyelenggaranya yakni Yayasan Manunggal Rasa Kemurnian dari Cilacap, Jawa Tengah.

    Dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang akan membuat cluster baru Penyebaran Covid-19, petugas gabungan pun terpaksa membubarkan acara yang baru berlangsung separuh jalan itu.

    Pembubaran acara juga dilakukan seiring dengan pelaksanaan uji coba pembukaan tempat wisata.

    Sekretaris Satpol PP Pangandaran, Bangi, mengatakan petugas gabungan terpaksa membubarkan acara ritual larungan sesaji di pantai Pangandaran, karena bisa menarik perhatian wisatawan.

    “Kami khawatir timbul potensi kerumunan yang lebih parah. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan pembubaran, ” kata Bangi.

    Terlebih, kegiatan budaya yang dihadiri oleh lebih dari 50 orang itu tidak mempunyai izin resmi pelaksanaan acara dari Pemkab Pangandaran.

    Petugas juga sempat adu argumen dengan pelaksana kegiatan. Namun setelah memberikan imbauan, mereka pun akhirnya mau membubarkan diri.

    “Tadi memang sempat beradu argumen. Tapi setelah kita imbau melalui pengeras suara, mereka akhirnya mau membubarkan diri, ” ujar Bangi.

    Bangi mengakui memang ada kekecewaan dari pihak pelaksana kegiatan. Namun pihaknya terpaksa bertindak demi menjaga kondusifitas dan penegakkan aturan.

    “Kecewa pasti ada. Tapi sudah kami jelaskan situasinya dan mereka mau mengerti, ” jelasnya.

    Ritual itu baru berlangsung separuh jalan. Lantaran petugas gabungan datang membubarkan kegiatan, akhirnya beragam sesaji yang sudah siap, batal dilarung ke laut.

    Heru Purnomo selaku perwakilan penyelenggara ritual larungan, menyampaikan pihaknya menerima keputusan pembubaran kegiatan oleh petugas gabungan.

     “Kami terima dan menghormati kebijakan dari pemerintah setempat. Sebagai besar yang hadir ini anggota yayasan dari Cilacap. Ada juga yang dari Cirebon, ” katanya. (***)

    PANGANDARAN PARIWISATA PESONA INDONESIA
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    PPKM Diperpanjang Sampai Dengan 20 September...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral

    Ikuti Kami