Minta Kapolri Tindak Pelaku Diduga Tambang Ilegal Sergai-Sumut

    Minta Kapolri Tindak Pelaku Diduga Tambang Ilegal Sergai-Sumut

    SERGAI SUMATRA UTARA - Kami memohon Mabes Polri melalui Bapak Kapolri Listyo Sigit dan Kabareskrim Wahyu Widada untuk secepatnya menyegel dan menangkap pelaku diduga Tambang Ilegal di Kab. Sergai Kecamatan Sei Rampah dan Sei Bamban Sumut.
     
    Selama ini Polres Sergai yang Dipimpin oleh AKBP Oxy selaku Kapolres Sergai dan AKBP John Panjaitan selaku Kasat Reskrim tidak menghentikan penambangan ilegal juga tidak menangkap pelakunya "kata redaktur Media Jelajah perkara.com melalui pesan whatsApp nya", Minggu (04/03/2024).

    Disampaikannya bahwa, hingga detik ini Minggu 3 Maret 2024, kegiatan tambang Ilegal yang beroperasi di 2 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai masih berlanjut tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian setempat. 

    Berikut 4 TKP Tambang Ilegal yang sedang beroperasi: 
    1. TKP 1 Beroperasi di Dusun 5, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai-Sumut.

    2. TKP 2 Beroperasi di Dusun 1, Desa Senayan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai-Sumut.

    3. TKP 3 dan 4 Beroperasi di Sepanjang Sungai Desa Sei Belutu, Dusun 7, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai-Sumut "ucapnya",

    Menurutnya, sepengetahuan kami, berdasarkan Undang-Undang Republik IIndonesia Nomor 3 Tahun 2O2O Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yaitu: 

    - PP 96 Tahun 2021 bahwa Penjualan tanah urug boleh dilakukan apabila Badan Usaha atau Koperasi telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Operasi Produksi atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) yang sudah memperoleh persetujuan dokumen lingkungan dan teknis perencanaan tambang.

    - Kemudian, Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar "ujarnya". (**)

    sergai sumatra utara
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya...

    Artikel Berikutnya

    Tini Nurmasari Sang Motivator

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI Desak Kemenperin untuk cabut Izin Impor dan Hapus TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM)
    Reformasi Birokrasi Terus Kita Kawal Sehingga Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Dapat Terwujud
    Rizky Pahlevi: Generasi Milenial Jangan Hanya Menjadi Obyek Lumbung Suara
    Paska Kecelakaan Bus Rombongan SMK Disdikpora Himbau Sekolah Lakukan Study Tour di Dalam Kota
    Kiyai Habibudin: Berjuang untuk Memanusiakan Manusia Harus Berangkat dari Kebutuhan Keinginan dan Frekuensi yang Sama Tanpa Kebersamaan Tidak Nyambung
    Kapolres Pangandaran Undang seluruh Masyarakat Nonton Bareng Laga Timnas U-23 Indonesia VS Uzbekistan
    Suksesi Pembangunan di Kabupaten Pangandaran Membawa Derita Bagi Non ASN
    Ujang Endin: Memberi Keadilan pada Masyarakat Perlu Kerjasama Tidak Bisa Dilakukan oleh Satu Partai Saja
    Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI Desak Kemenperin untuk cabut Izin Impor dan Hapus TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM)
    Reformasi Birokrasi Terus Kita Kawal Sehingga Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Dapat Terwujud
    Pemkab Pangandaran Buka Seluruh Objek Wisata, Ini Yang Dilakukan H.Jeje Wiradinata  Pada Pemerintah Pusat
    Pengendara Gunakan Plat Kendaraan Palsu Diamankan Polisi
    Wakapolri Tinjau Pospam Pemantauan dan Penyekatan Operasi Ketupat Lodaya 2021 Pos Cikopo Kab Purwakarta
    Satpol Airud Polres Ciamis Berikan Imbauan Protokol Kesehatan Pada Wisatawan Pantai Pangandaran
    Figur Pendatang Baru di Kancah Politik Pilkada Pangandaran 2024 Tidak Memiliki Catatan Hitam

    Ikuti Kami