PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran setelah mempelajari dan membahas bersama mengenai Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, maka kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Ade Ruminah SH saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya atas penjelasan bupati pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (19/09/2023).
Disampaikannya bahwa,
pimpinan dan peserta Rapat Paripurna DPRD yang kami hormati,
pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran setelah mempelajari dan membahas bersama mengenai Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, maka kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " kata Ade Ruminah.
Tambah Ade, demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023.
Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi golongan karya untuk menyampaikan pandangan umum kami dalam rapat ini, " ucapnya.
Mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan, " ujarnya.
Parigi, 19 September 2023,
Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran
- Ade Ruminah, S.H , ( ketua) - Wiwi Widaningsih (sejertaris)