PANGANDARAN JAWA BARAT - Teriring dengan mengucapkan lafadz bismillahiir-rahmaanirrahiim, untuk kelancaran pembangunan daerah di kabupaten pangandaran, kami fraksi kerja menyepakati bahwa rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2023 ini dibahas pada tahapan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Demikian dikatakan Hjh Diah Retu Badraeni S.Sn dari Fraksi Kerja dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan Umum atas penjelasan Bupati terhadappandangan umum Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran
atas penjelasan Bupati Pangandaran
terhadap kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2023 bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Kamis (07/09/2023).
Disampaikannya bahwa,
Sidang Paripurna yang berbahagia, kami memahami bahwa dinamika tantangan yang dihadapi dalam membangun suatu daerah akan selalu ada, namun hal tersebut bukanlah sebuah alasan untuk tidak memberikan yang terbaik dan berupaya mewujudkan cita-cita dalam mensejahterakan rakyat. Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak yang terprogram dan terukur sehingga terjadi akselerasi pembangunan masyarakat seperti yang diharapkan.
Berdasarkan penjelasan bupati, adanya penurunan realisasi pendapatan daerah yang berdampak pada melemahnya PAD yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian hingga perubahan beberapa program yang benar-benar prioritas. Meskipun demikian, kami mendukung semua kebijakan dan langkah yang diambil demi tercapainya optimalisasi program-program tersebut.
Baca juga:
Politik Nasional dan Pangandaran Tahun 2014
|
Selanjutnya, kami mengapresiasi adanya perbaikan yang dicapai, salah satunya yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diiringi penurunan angka kemiskinan, meningkatnya indeks pembangunan manusia, meningkatnya aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan sektor lainnya, seperti yang tertulis dalam laporan dokumen KUPA tahun anggaran 2023. semoga pencapaian tersebut terus bertambah, " kata Diah.
Menurutnya, Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS-P tahun anggaran 2023 yang telah dibuat ini sudah melalui pertimbangan dan pengkajian mendalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memaksimalkan pelayanan publik dan memenuhi asas kebermanfaatan bagi masyarakat kabupaten pangandaran secara luas.
Hal tersebut kami nilai sebagai salah satu langkah nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, " Katanya.
Tambah Diah, sidang Paripurna yang kami hormati, demikianlah pandangan umum fraksi kerja (keadilan indonesia raya) DPRD kabupaten pangandaran atas penjelasan bupati pangandaran terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023.
Semoga allah swt senantiasa memberikan bimbingan dan keberkahan kepada para pemimpin dalam mengemban amanahnya sesuai visi dan misi yang diusung, juga keberkahan pula bagi seluruh warga pangandaran. aamiin, " ujarnya.
Pangandaran, 07 september 2023
Dewan perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pangandaran
Fraksi Kerja (keadilan indonesia raya)
- H. Endang Ahmad Hidayat (ketua)
- Darsum Darmawanto, SE., MM.