PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan menerima dan menyetujui LKPJ bupati pangandaran tahun anggaran 2022 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan
Mamat Rohimat, S.Pd, M.Pd., C.h. saat menyampaikan
Pandangan umum
fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan
dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pangandaran
atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati pangandaran tahun anggaran 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD pangandaran, selasa (07/03/2023).
DIsampaikan Mamat bahwa, penyampaian LKPJ tahun 2022 oleh bupati berisi serangkaian hasil
penyelenggaraan urusan pemerintahan sekaligus laporan pelaksanaan kebijakan operasional yang menjadi kewenangan daerah sebagai gambaran atas capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk pengelolaan keuangan daerah yang meliputi belanja daerah dan pendapatan daerah tahun anggaran 2022.
Kami menyadari bahwa sepanjang tahun 2022 penuh dengan berbagai tantangan pasca berakhirnya covid-19. adalah tugas yang tidak mudah untuk bangkit dan pulih kembali, tetapi juga bukan merupakan hal yang mustahil.
Kami percaya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja sama dari semua lapisan masyarakat kabupaten pangandaran, perekonomian akan jauh lebih baik, " Katanya.
Mamat pun memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah atas pencapaian tahun 2022. Adanya tren peningkatan dalam IPM, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pendapatan per kapita, dan penurunan ketimpangan.
Pendapatan adalah hal-hal yang patut dipuji dan menjadi harapan untuk lebih baik di masa mendatang, " Ucapnya.
Tambah Mamat, hadirin rapat paripurna yang berbahagia,
demikianlah penyampaian pandangan umum fraksi kami, mohon maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati. atas segala perhatiannya, kami ucap
kan terima kasih, " Ujarnya.
Parigi, 07 maret 2023
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
kabupaten pangandaran
1. Sri rahayu, s.sos. (ketua)
2. Mamat Rohimat, S.Pd, M.Pd., C.h. (sekertaris). **
(Anton AS).