Demi Masyarakat Pangandaran Mohon DPRD Bantu Kami Sukseskan Capaian RPJMD 2021-2026

    Demi Masyarakat Pangandaran Mohon DPRD Bantu Kami Sukseskan Capaian RPJMD 2021-2026

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Harapan terhadap yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD, mohon kami dibantu untuk mensukseskan capaian RPJMD 2021-2026, semata-mata karena untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat pangandaran.

    Demikian dikatakan bupati pangandaran H Jeje Wiradinata, melalui Sekda DR Kusdiana dalam pidato sambutannya pada acara rapat paripurna DPRD dalam penyampaian rekomendasi panitia khusus yang bertugas membahas LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Rabu, (07/06/2023).

    Disampaikannya bahwa, pada kesempatan ini kami sampaikan 
    terima kasih dan apresiasi kepada 
    pimpinan dan anggota DPRD terutama pansus yang telah selesai melakukan 
    pembahasan LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. 

    Rekomendasi pansus yang disampaikan pada rapat paripurna hari ini semoga menjadi catatan penting bagi kita semua dalam menuju hari esok yang lebih baik lagi, dalam upaya kita kembali 
    meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) sebagai opini tertinggi 
    hasil pemeriksaan laporan dan 
    pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah, yang telah pernah kita raih selama 6 (enam) tahun secara berturutturut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2022, " katanya.

    Menurut Kusdiana, pembentukan pansus yang bertugas membahas LHP BPK RI memang sudah 
    sesuai dengan ketentuan peraturan 
    perundang-undangan, dan kami pun 
    menghargai prakarsa DPRD serta tunduk pada ketentuan yang berlaku.

    Kami menyadari bahwa tugas pansus 
    bukanlah alat untuk mencari-cari 
    kelemahan ataupun kesalahan, namun pansus bekerja untuk mencari solusi 
    terbaik dalam bentuk rekomendasi yang perlu kita tindaklanjuti bersama agar yang sudah terjadi dapat segera 
    dipulihkan akibatnya dan dihilangkan 
    penyebabnya serta ke depannya menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk juga dalam hal ini adalah DPRD, karena APBD bukan hanya produk pemerintah daerah semata, tetapi hasil kesepakatan 
    bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah. 

    Begitu pula dalam pelaksanaan dan tanggungjawab, DPRD ikut mencirikan otonomi daerah juga, sekarang ini penggunaannya diatur sedemikian rupa oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak bisa 
    leluasa menggunakan sesuai kebutuhannya yang telah direncanakan dalam RKPD dan RPJMD. 

    Di sisi lain kebijakan politik yang membatasi masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya sampai tahun 2024, sedangkan RPJMD telah ditetapkan sampai dengan tahun 2026, mendorong adanya percepatan atau akselerasi pencapaian tujuan dan sasaran pada tahun 2024.

    Dengan adanya kondisi inilah yang menjadi penyebab kita mengambil langkahlangkah dan mengambil kebijakan atas pilihan yang mungkin bagi sebagian orang termasuk anggota dewan yang terhormat sekalipun, sementara kontrak pekerjaan sudah ditandatangani, sehingga tiada solusi lain selain mencari pembiayaan dari lembaga keuangan yang sebenarnya 
    berdasarkan perhitungan kita masih 
    dalam koridor yang diperbolehkan.

    Sehubungan dengan hal tersebut, harapan terhadap yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD, mohon kami dibantu untuk mensukseskan capaian RPJMD 2021-2026, semata-mata karena untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat
    pangandaran, " katanya.

    Lanjut Kusdiana, adapun terhadap rekomendasi pansus III DPRD, begitu pun terhadap rekomendasi 
    BPK RI, kami telah mengambil langkahlangkah sebagai berikut: 
    1. Sekretaris daerah bersama BKAD dan Bappeda beserta seluruh OPD terkait telah menyusun Road Map dan Rencana Aksi (Action Plan) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI, serta secara simultan terus melakukan upaya tindak lanjut beserta pemantauannya terhadap rekomendasi permasalahan yang masih belum tuntas dari hasil pemeriksaan tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, termasuk juga rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP
    (Inspektorat, BPKP dan
    Irjen Kementerian);

    2. Terkait dengan permasalahan 
    pendapatan asli daerah (PAD), kami 
    instruksikan kepada Bapenda dan BKAD agar berkoordinasi dengan seluruh OPD pengampu PAD agar melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah;

    3. Terkait hal-hal yang bersifat teknis
    dan administratif, telah diinstruksikan 
    kepada para kepala OPD terkait untuk segera menindaklanjutinya 
    sesuai rekomendasi, dalam batas waktu yang telah ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan Rencana Aksi (Action Plan), untuk selanjutnya agar meningkatkan kecermatan dalam bertindak sehingga tidak terulang kembali kelemahankelamahan di masa yang akan datang.

    Sedangkan, berdasarkan opini BPK, bahwa laporan keuangan pemda pangandaran dapat menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, oprasional, arus kas, serta perubahan ekuitas 
    untuk tahun yang berahir pada tgl 31 Desembet 2022 sesuai dengan standar akutansi pemerintahan, " kata Kusdiana.

    Dalam hal ini, maka saya mengapresiasi hasil kerja pansus dan siap menindaklanjutinya demi yang terbaik untuk masa yang akan datang. kami berprinsip "tiada yang sulit untuk dilalui kalau kita mau bekerja sama dan sama-sama bekerja, " ujarnya. (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Di Tingkat Kasasi Pemda Pangandaran Menangkan...

    Artikel Berikutnya

    Tini Nurmasari Sang Motivator

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kekuatan Backlinks dalam Dunia SEO

    Ikuti Kami