MEDAN SUMATRA UTARA - Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Pancur Batu semakin menjadi-jadi saja.
Akan tetapi, Polsek Medan Tuntungan sepertinya tidak mampu memberantas para penjahat di wilayah hukumnya sendiri yang katanya baru dilakukan razia namun tanpa hasil dan cuman numpang selfie. Sampai-sampai, Polda Sumut pun angkat bicara.
Menurut informasi, mafia judi telah menitipkan mesin-mesin judi di setiap warung di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dan Pancur Batu. Belakangan, belasan unit diduga telah tersebar dibeberapa titik selama seminggu pekan ini.
Adapun, salah satu contoh lokasi berhasil dirangkum beberapa wartawan dan disaksikan langsung, pada hari ini, Senin 27 November 2023 di Jl.Djamin Ginting sebelah minimarket masuk gang, diketahui sebelah warung milik 'JM' membuka judi jenis dadu yang sebelumnya pernah buka di Pales 7 Simpang Selayang, di Kec.Medan Tuntungan, Kota Medan, sekira pukul 17.00 Wib sore.
Selain mesin judi tembak ikan, judi dadu juga dikabarkan beroperasi di Kelurahan Simpang Selayang. Sayangnya Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Cristin Simanjuntak tidak pernah menangkap pelaku judi di wilayahnya sendiri, dan terkesan merazia hanya sebagai formalitas saja, bahkan ada rumor yang beredar mengatakan bahwa sudah ada titipan dari sang Bandar Mr.S kepadanya.
Sayang seribu sayang, ketika menelpon Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjutak untuk konfirmasi, dia tidak menjawabnya, di whatappnya cuma ada tanda Contreng Satu dan dia bungkam malah sang ibu Kapolsek sangat razin selalu memblokir WA Wartawan.
Namun, hal itu sangat berbanding terbalik dengan Polda Sumut. Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono angkat bicara terkait informasi tersebut.
Perwira berpangkat tiga melati emas dipundaknya itu memastikan akan memberi tindakan tegas kepada para mafia judi.
“Terima kasih infonya kita cek”, kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, kepada beberapa awak media yang bertugas.
Ia pun memastikan akan menindak tegas jika ditemukan ada, ‘pemain judi’ di wilayah hukum tersebut.
“Kalau ada yang main, kita pastikan akan kita tindak”, pungkasnya. *(RI-1/Joe)*