PANGANDARAN JAWA BARAT - Terjadinya penyelundupan 1000 kg sabu sabu di pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran telah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun aparat TNI dan Polri.
Sebanyak 5 orang pelaku yang 4 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, satu orang lagi warga negara Iran telah ditangkap dan diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar karena melakukan aksi penyelundupan barang haram berupa Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto sekitar 1000 kg.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam perahu dengan dibungkus karung plastik, lokasinya berada di Pantai Madasari Pangandaran yang sebelumnya telah diangkut pakai perahu nelayan tradisional secara estafet dari sebuah kapal Besar Tug Boat di perairan Internasional, pada hari Rabu, 16 Maret 2022.
Seminggu sebelum aksi penyelundupan, Saya mendapat laporan dari teman sesama nelayan di Cimerak bahwa ada sebuah kapal besar jenis Tug Boat mondar mandir sekitar setengah mil dari bibir pantai, lalu mengejar kapal tersebut namun sia-sia...ya, karena ukuran mesin kapal dengan perahu kami tidak seimbang sehingga perahu kami kalah cepat, " kata ketua Rukun Nelayan Batukaras, Ujang Warman, saat dikonfirmasi melalui saluran telpon oleh indonesiasatu, Sabtu (19/03/2022)
Menurut Ujang, pada awalnya, saya tidak mencurigai dengan adanya pembelian sebuah perahu nelayan oleh DH salah seorang pelaku, dari pemiliknya yang juga nelayan di Batukaras. Transaksi jual beli perahu tersebut terjadi kira kira satu bulan sebelum terjadi aksi penyelundupan dengan harga yang fantastis yaitu 53 juta rupiah . Perahu tersebut sudah lama tidak digunakan oleh pemiliknya dengan alasan tidak cocok untuk di perairan laut selatan.
Biasanya kalau perahu jenis itu harganya paling di kisaran 30 juta sampai 40 jutaan. Perahu itu mau dibawa ke Pamayang, Tasikmalaya, " kata DH.
Kami dan pemilik perahu tidak mengetahui kalau perahu tersebut mau dipakai untuk ngangkut sabu sabu oleh pelaku, " kata ujang.
"Justru saya yang ngejar kapal Tug Boat itu pakai perahu, tapi kalah kecepatan karena mesin kapal Tug Boat kan lebih besar dari mesin perahu, " tuturnya.Seraya Ujang mengatakan, atas terjadinya penyelundupan narkoba yang melibatkan warga Kab Pangandaran, sebagai Ketua rukun nelayan saya telah mensosialisasikan agar semua nelayan yang ada di pantai Batukaras harus lebih curiga apabila ada kapal yang diduga asing, tentunya kita harus cepat melaporkannya pada pihak TNI maupun Polisi, " kata Ujang.
Baca juga:
Amin
|
Sementara Komandan POS TNI Angkatan Laut Kab Pangandaran Kapten Laut Agus Wadyo menghimbau kepada masyarakat nelayan agar lebih peka lagi terhadap lingkungan."Benar kata pak Bupati pangandaran, kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke aparat atau pemerintah setempat. Jadi harus peka terhadap lingkungan, sehingga Pangandaran tidak dijadikan tempat penyelundupan barang haram (narkoba) atau kegiatan lainnya yang melawan hukum, " kata Kapten Agus Wadyo.Bahkan kata dia, pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadinya penyelundupan narkoba maupun imigran gelap di sepanjang pantai Kab Pangandaran khususnya.
Seperti halnya adanya temuan kapal Tug Boat yang mencurigakan dan pembelian perahu berukuran panjang 13 meter, tinggi 1 meter dan lebar 1, 5 meter dengan harga yang fantastis.
Kapten Agus juga menyampaikan, bahwa wilayah kerja (wilker) POS TNI AL Pangandaran hanya memiliki 11 personel untuk melakukan tugas dengan luas wilayah hukum mulai dari Majingklak (perbatasan Nusa kambangan Cilacap Jawa Tengah) hingga Cikelet Kab Garut yang terbagi 5 wilker yakni pantai Majingklak, Pangandaran, Bojong Salawe Parigi, Pameungpeuk Tasikmalaya dan Cikelet Garut.
Masing-masing wilker ditempatkan sebanyak 1 personel dengan sarana prasarana dan fasilitas yang serba terbatas.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Satuan Polairud Pangandaran AKP Sugianto, dirinya menghimbau kepada masyarakat dipesisir pantai atau nelayan agar lebih peka dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang janggal atau mencurigakan."Seperti menemukan sebuah kapal besar yang mencurigakan di pantai atau melihat perahu yang tengah merapat ke sebuah kapal besar, cepat laporkan segera, " ujarnya.
Di berita sebelumnya, ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Madasari pada Rabu, 16 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Jumlah sabu yang disita tak tanggung-tanggung, yaitu 1.000 kilogram atau 1 ton. Saat ini Polisi sudah mengamankan 5 (lima) orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut.
1 (Satu) orang berasal dari negara Iran.
2. Nama: Andri Herdiansyah. Pekerjaan: Supir. Alamat: Rt/Rw 25/06 Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kec Cijulang, Kab Pangandaran.
3. Nama : Heri Herdiana Pekerjaan : Tour Guide. Alamat : Rt/Rw 25/06 Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kec Cijulang, Kab Pangandaran.
4. Nama : Dede Hendra. Pekerjaan : Kepala Dusun. Alamat : Dusun Girijaya. Desa Ciliang kec Parigi. kab Pangandaran.
5. Niki Sansan. Umur : 27 thn. Pekerjaan : Atlet Balap Sepeda perwakilan Tasikmalaya Alamat : Dusun Golempang 02/01. Desa Ciliang kec parigi. Kab Pangandaran.
Barang bukti yang diamankan : 1. Narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 66 karung dengan berat 1000 kg. 2. 1 unit perahu nelayan dengan tulisan Seagypsy.** (Anton AS)