Petani Beli pupuk Cukup Pakai KTP Tidak Perlu Pakai Kartu Tani 

    Petani Beli pupuk Cukup Pakai KTP Tidak Perlu Pakai Kartu Tani 

    JAKARTA - Para Petani membeli pupuk tidak perlu pakai Kartu Tani lagi, tapi cukup dengan KTP saja 'jika ada yang menghambat Lapor Saja ke Polisi Setempat "kata 

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman", dalam pidato sambutannya pada acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan bertempat di Lapangan Upacara, Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (06/11/2024). 

    Menteri Pertanian juga nampak marah besar mendengar curhatan dari banyak kepala desa terkait pupuk. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada manajer atau distributor yang menghambat penyaluran pupuk, karena itu menghambat swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    "Gini deh pak menteri desa, ini aku berkoordinasi dengan pak menteri desa, aku berjanji pasti kami tindak lanjuti nanti, itu sudah pasti "Apakah manajernya atau distributornya, yah, pasti ada tindakan nanti, karena ini menghambat swasembada pangan, ini gagasan besar bapak presiden "kata Menteri Amran".

    Terkait keluhan sejumlah kepala desa yang mengaku petani kesulitan membeli pupuk menggunakan Kartu Tani, Menteri Amran menegaskan tidak perlu lagi menggunakan Kartu Tani.

    "Gak usah, mulai sekarang kartu tani tidak berlaku lagi, kami sudah umumkan, cukup pakai KTP! Bapak ibu gunakan KTP, kalau ada yang menghalangi lapor saja ke polisi setempat atau lapor kesini "ujarnya keras".

    "KTP cukup, itu arahan bapak presiden, dengan KTP bisa ambil pupuk, dan rekam suara saya! ini berlaku "tegasnya".**

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    KPU Lantik 5.418 Anggota KPPS Diharap Tahapan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Debat Cagub-Cawagub, KPU Jabar Tetapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami