PANGANDARAN JAWA BARAT - Komisi Keamanan jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR menyatakan bahwa jembatan Wiradinata Ranggajipang yang berada di kawasan pantai Karang Tirta Kabupaten Pangandaran sudah laik fungsi.
Demikian dikatakan Prof. Ir. Jamasri Ph.D anggota KKJTJ Kementerian PUPR usai melakukan uji laik fungsi atau loading test dinamis & Statis jembatan pelengkung Wiradinata Ranggajipang, kelas A bentang 60 meter pada Rabu 5 April 2023 kemarin.
Anggota Tim KKJTJ Kementerian PUPR yang bertugas melaksanakan uji laik fungsi jembatan Wiradinata Ranggajipang jenis pelengkung terdiri dari Prof.Ir. Jamasri, Prof. Dr.Ir. Hidajat Sugihardjo, Prof. Widjojo Adi Prakoso dan Dr.Ir. Paulus K didampingi oleh Kepala Dinas PURRTRKP Kab Pangandaran Ling Ling Nugraha Senjaya dan Kabid Bina Marga Nanang Heryanto.
Dikatakan Jasmari bahwa, tahapan uji beban ini terbagi menjadi 2 metode yaitu secara statis dan dinamis dengan menggunakan kendaraan berat jenis truk tronton yang memiliki bobot masing-masing 25 ton secara bertahap, yang fungsinya adalah untuk mendapatkan hasil yang konsisten dan mengetahui kualitas kekuatan jembatan tersebut.
"Setelah pelaksanaan uji beban dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa jembatan tersebut sudah baik dan aman secara konstruksi, " kata Jamasri, Kamis 06 April 2023.
Jasmari memaparkan bahwa, pelaksanaan uji beban secara statis dilakukan melalui cara kendaraan berat yang berhenti di tengah-tengah jembatan untuk menguji seberapa statisnya konstruksi guna mengetahui besar lendutan di tengah bentang jembatan.
"Setelah hasil uji menunjukkan angka yang lebih kecil dari hasil perhitungan awal, dapat dihasilkan bahwa lendutannya lebih kaku sehingga lebih baik untuk kekuatan jembatan. Pengujian beban dilakukan lebih dari satu kali yaitu untuk mendapatkan hasil yang konsisten, " Katanya.
Kemudian, lanjut Jamasri, uji beban secara dinamis dilakukan dengan cara kendaraan berat dijalankan pada jembatan dengan kecepatan lambat.
Sedangkan, uji dinamis bertujuan sebagai langkah mengetahui faktor redaman jembatan dan Dynamic Amplification Factor (DAF), yakni perbandingan antara amplitudo akibat beban dinamis dengan amplitudo akibat beban statis yang akan menunjukkan karakteristik dari jembatan tersebut.
Menutut Jamari, setelah pelaksanaan uji beban jembatan selesai, maka untuk mendapatkan hasil pengujian akan dibahas secara pleno oleh tim narasumber bersama dengan Komisi Keselamatan jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
"Selesai pembahasan, kemudian diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi jembatan Wiradinata Ranggajipang oleh Kementerian PUPR, " Kata Jamari.
Jamari menambahkan, bangunan jembatan seperti jembatan Wiradinata Ranggajipang ini memiliki usia selama 75 tahun, itupun dengan pemeliharaan yang rutin dan faktor alam yang tidak dapat diprediksi, " Ujarnya.
Sementara, Tim KKJTJ Kementerian PUPR membantah soal isu di media sosial yang seolah-olah jembatan Wiradinata Ranggajipang itu retak dan amblas.
"Jadi soal gambar expansion joint dan dongkrak yang beredar di media sosial itu bukan karena amblas tapi karena sedang proses penggantian bearing permanen. Memang teknis pekerjaannya seperti itu, " tambah Prof. Dr.Ir. Hidayat Sugihardjo yang juga anggota Tim KKJTJ Kementerian PUPR.***