PANGANDARAN JAWA BARAT - Setelah mengamati dan menganalisis RAPBD kabupaten pangandaran tahun 2023 dan pemaparan yang disampaikan oleh bupati pangandaran, fraksi persatuan sangat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2023 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Demikian dikatakan Cecep Nurhidayat S.Pdi saat menyampaikan pandangan umum fraksi persatuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pangandaran tahun 2023, dalam rapat paripurna, bertempat di gedung paripurna DPRD Pangandaran, Senin (05/09/2022).
Baca juga:
Tony Rosyid: Gagal Dipukul, Anies Dirangkul
|
Disampaikannya bahwa, pengelolaan keuangan daerah yang baik seyogyanya, harus taat asas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten pangandaran. Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat yang tersurat dalam pp nomor 12 tahun 2019 dan permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Maka dari itu fraksi persatuan berharap APBD kabupaten pangandaran tahun 2023 harus mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target, khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial pasca pandemi covid 19 dan kenaikan BBM, yang pastinya mempunyai dampak terhadap kondisi sosio-ekonomi masyarakat, " kata Cecep.
Menurutnya, setelah mengamati dan menganalisis RAPBD kabupaten pangandaran tahun 2023 dan pemaparan yang disampaikan oleh bupati pangandaran, fraksi persatuan sangat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Adapun persetujuan itu dengan memberikan sedikit masukan dan saran sebagai berikut:rasionalisasi: mengingat RAPBD pangandaran tahun 2023 masih jauh dari harapan dengan besaran jumlah PAD diangka 238.657.361.000, sedangkan RAPBD kabupaten pangandaran dari transfer pemerintah pusat dan tranfer lainnya berkisar diangka 683.141.918.000.
Dengan gambaran diatas dapat disimpulkan pembangunan kabupaten pangandaran masih tergantung dan bertumpu dari pendanaan biaya tranfer pemerintah pusat, sehingga perlu upaya terobosan dari unsur pemerintah daerah kabupaten untuk mendongkrak dan meningkatkan PAD kabupaten pangandaran dengan harapan pembangunan kabupaten pangandaran akan lebih optimal dengan cara menaikan PAD kabupaten pangandaran ditahun 2023, " Ucapnya.
Namun demikian, lanjut cecep, Fraksi Persatuan mengusulkan beberapa masukan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD kabupaten pangandaran dalam mewujudkan pangandaran sebagai destiasni wiasata berkelas dunia.
I. Perlunya pembentukan badan usaha milik daerah yang dimanage dengan profesional, akuntabel dan transparan.
Il. Restukturisasi regulasi dan aktualisasi tentang retribusi salah satunya parkir liar yang masih marak dititik-titik tertentu, seandainya bisa dikeloladengan baik pasti akan meningkatkan PAD dari sektor retribusi.
III. Perlunya evaluasi dan re-updeting penerima bantuan terutama pasca kenaikan BBM untuk menghindari penerima bantuan tidak tepat sasaran, sehingga cara ini dianggap cara efektif untuk efesiensi dan akuntabilitas anggaran kabupaten pangandaran.
IV. Optimalisasi program pemberdayaan ekonomi kreatif yang berbasis kerakyatan/kemasyarakatan, seperti seni, kuliner, fashion, dll.
Dengan mendorong sektor ekonomi kreatif ini akan membentuk komunitas masyarakat mandiri secara ekonomi, sehingga akan mengurangi angka pengangguran usia produktif.
Demikian pandangan fraksi persatuan ini kami sampaikan, dan atas perhatian hadirin sekalian kami ucapkan terimakasih, " ujarnya.
Parigi, 5 September 2023Fraksi PersatuanDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
H. Asikin, S.Ag (ketua). Cecep Nurhidayat, S.Pd.i (sekertaris).