F PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2022 untuk DIbahasan pada Tahapan Selanjutnya.

    F PAN Menerima dan Menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2022 untuk DIbahasan pada Tahapan Selanjutnya.

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami Fraksi Partai Amanat Nasional  menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 untuk mendapatkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

    Demikian dikatakan Alip Suhendi dari Fraksi Partai Amanat Nasional  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (05/08/2022).

    Disampaikannya bahwa, Kami Fraksi Partai Amanat Nasional sangat memahami bahwa penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dilaksanakan itu berlandaskan pada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 pasal 155 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

    Dalam hal ini kepala daerah bertugas memformulasikan halhal yang strategis yang dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), sebagai manifestasi musrenbang dari tingkat desa hingga tingkat nasional, " katanya.

    Hadirin Rapat Paripurna yang berbahagia........... Fraksi Partai Amanat Nasional memandang bahwa peraturan perundang–undangan yang mengatur kebijakan namum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS) APBD semata-mata didasarkan pada kepentingan yang urgensi pada situasi dan kondisi terhadap kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

    Fraksi Partai Amanat Nasional juga sangat memahami betul bahwa sesuai dengan peraturan perundang – undangan, KUA (PPASP) APBD tahun anggaran 2022 tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya oleh panitia anggaran DPRD untuk ditetapkan dalam suatu nota kesepakatan.

    Oleh karena itu, sebelum lebih lanjut membahas dan menyepakati hal tersebut, fraksi partai amanat nasional menyampaikan apresiasi kepada bupati yang telah menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022, " Ujarnya.

    Menurut Alip, kami Fraksi Partai Amanat Nasional dapat memahami dan menerima penjelasan bupati pangandaran tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan flapon anggaran sementara perubahan kabupaten pangandaran tahun anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

    Demikian pemandangan umum ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami haturkan terimakasih, " Ucapnya.

    Pangandaran, 05 Agustus 2022 Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran

    Ketua, Hamdi. Sekertaris, Alip Suhendi, S.Ip., M.Si. Sekertaris** (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Golongan Karya  Menyetujui Rancangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat Akan Menindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DIALOG PUBLIK DAN PENGUATAN INTEGRASI SOSIAL PASCA PILKADA 2024 DI JAWA BARAT

    Ikuti Kami